Selasa, 03 April 2018

Visi dan Misi



Visi

Visi Kesatuan Pengelolaan Hutan merupakan gambaran sukses dari   pengelolaan hutan di tingkat tapak. Visi ini disusun dengan mengacu pada visi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang kemudian dipadukan dengan visi Dinas Kehutanan Propinsi Sulawesi Tenggara. Visi ini nantinya mampu diwujudkan oleh pihak pengelola KPHP Unit VI Muna melalui keterlibatan dan tindakan-tindakan pihak pengelola. Adapun visi KPHP Unit VI Muna adalah
Sebagai KPHP Mandiri Yang Berkualitas Berbasis  Ekonomi Kerakyatan Melalui Pengelolaan Kolaboratif”.

Hal yang mendasari visi tersebut adalah tingginya tingkat ketergantungan masyarakat di Kabupaten Muna akan sumberdaya hutan dan lahan serta arahan pemerintah dalam penciptaan ekonomi kerakyatan untuk mendukung pembangunan nasional.

Misi
Pencapaian visi KPHP Unit VI Muna ditindaklanjuti dengan misi yang dapat memberikan arahan pelaksanaan dari setiap tahapan kegiatan. Adapun misi yang akan dibangun adalah :
1.      Memantapkan kepastian status areal kerja KPHP Unit VI Muna seluas 73.842,30 Ha yang diakui semua pihak serta tertata dengan kualitas data dan informasi yang lengkap dan akurat.

2.      Mengembangkan industri aneka usaha hasil hutan dan ekowisata atau jasa lingkungan berbasis potensi unggulan.

3.      Menyelenggarakan kegiatan perlindungan, konservasi serta rehabilitasi hutan dan lahan dalam rangka mempertahankan dan memulihkan daya dukung Daerah Aliran Sungai.

4.      Menyelenggarakan penelitian dan pengembangan dalam pengelolaan sumberdaya hutan pada KPHP Unit VI Muna.

5.      Membangun kelembagaan pengelolaan hutan baik secara mandiri maupun melalui kemitraan/kolaboratif dengan masyarakat atau pihak ketiga untuk mendukung keberhasilan budidaya hasil hutan kayu dan hasil hutan bukan kayu.
6.      Membangun dan mengembangkan kelembagaan KPHP Unit VI Muna yang kokoh dan mandiri serta berkompeten dalam pengelolaan hutan.

Tujuan
Tujuan dari pembentukan KPHP Unit VI Muna adalah :
1.      Adanya kepastian status areal kerja KPHP Unit VI Muna seluas 73.842,30 Ha yang diakui semua pihak serta tertata dengan kualitas data dan informasi yang lengkap dan akurat.

2.      Berkembangnya industri aneka usaha hasil hutan dan ekowisata atau jasa lingkungan berbasis potensi unggulan.

3.      Terselenggaranya kegiatan perlindungan, konservasi serta rehabilitasi hutan dan lahan dalam rangka mempertahankan dan memulihkan daya dukung Daerah Aliran Sungai.

4.      Terselenggaranya penelitian dan pengembangan dalam pengelolaan sumberdaya hutan pada KPHP Unit VI Muna.

5.      Terbangunnya kelembagaan pengelolaan hutan baik secara mandiri maupun melalui kemitraan/kolaboratif dengan masyarakat atau pihak ketiga untuk mendukung keberhasilan budidaya hasil hutan kayu dan hasil hutan bukan kayu.

6.      Terbangun dan berkembangnya kelembagaan KPHP Unit VI Muna yang kokoh dan mandiri serta berkompeten dalam pengelolaan hutan.

7.      Optimalnya manfaat Kawasan dalam menunjang  industri kayu, wisata alam, menunjang budidaya, dan budaya bagi penigkatan kesejahteraan masyarakat di dalam/di sekitar kawasan hutan.


Indikator Ketercapaian

Indikator tercapainya misi tersebut adalah sebagai berikut :
1.      Kejelasan tata batas kawasan dan penataan kawasan dalam blok dan petak berdasarkan fungsi dan peruntukkannya.

2.      Tersedianya database terkait potensi dan informasi karateristik kawasan

3.      Manajemen tata kelola hutan yang lestari

4.      Menurunnya tingkat degradasi dan deforestasi lahan

5.      Keterlibatan masyarakat dan stakeholder lainnya dalam pengelolaan KPHP secara aktif

6.      Terbentuknya kelembagaan  masyarakat yang produktif dan kreatif

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

STRUKTUR ORGANISASI