Visi
Visi
Kesatuan Pengelolaan Hutan merupakan gambaran sukses dari pengelolaan hutan di tingkat tapak. Visi ini
disusun dengan mengacu pada visi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
yang kemudian dipadukan dengan visi Dinas Kehutanan Propinsi Sulawesi Tenggara.
Visi ini nantinya mampu diwujudkan oleh pihak pengelola KPHP Unit VI Muna
melalui keterlibatan dan tindakan-tindakan pihak pengelola. Adapun visi KPHP
Unit VI Muna adalah
“Sebagai KPHP Mandiri Yang Berkualitas
Berbasis Ekonomi Kerakyatan Melalui
Pengelolaan Kolaboratif”.
Hal
yang mendasari visi tersebut adalah tingginya tingkat ketergantungan masyarakat
di Kabupaten Muna akan sumberdaya hutan dan lahan serta arahan pemerintah dalam
penciptaan ekonomi kerakyatan untuk mendukung pembangunan nasional.
Misi
Pencapaian visi KPHP Unit VI
Muna ditindaklanjuti dengan misi yang dapat memberikan arahan pelaksanaan dari
setiap tahapan kegiatan. Adapun misi yang akan dibangun adalah :
1.
Memantapkan kepastian status areal kerja KPHP
Unit VI Muna seluas 73.842,30 Ha yang diakui semua pihak serta tertata dengan
kualitas data dan informasi yang lengkap dan akurat.
2.
Mengembangkan
industri aneka usaha hasil hutan dan ekowisata atau jasa lingkungan berbasis
potensi unggulan.
3.
Menyelenggarakan
kegiatan perlindungan, konservasi serta rehabilitasi hutan dan lahan dalam
rangka mempertahankan dan memulihkan daya dukung Daerah Aliran Sungai.
4.
Menyelenggarakan
penelitian dan pengembangan dalam pengelolaan sumberdaya hutan pada KPHP Unit
VI Muna.
5.
Membangun kelembagaan pengelolaan hutan baik
secara mandiri maupun melalui kemitraan/kolaboratif dengan masyarakat atau
pihak ketiga untuk mendukung keberhasilan budidaya hasil hutan kayu dan hasil
hutan bukan kayu.
6.
Membangun dan
mengembangkan kelembagaan KPHP Unit VI Muna yang kokoh dan mandiri serta
berkompeten dalam pengelolaan hutan.
Tujuan
Tujuan dari pembentukan
KPHP Unit VI Muna adalah :
1.
Adanya kepastian status areal kerja KPHP Unit
VI Muna seluas 73.842,30 Ha yang diakui semua pihak serta tertata dengan kualitas
data dan informasi yang lengkap dan akurat.
2.
Berkembangnya
industri aneka usaha hasil hutan dan ekowisata atau jasa lingkungan berbasis
potensi unggulan.
3.
Terselenggaranya
kegiatan perlindungan, konservasi serta rehabilitasi hutan dan lahan dalam rangka
mempertahankan dan memulihkan daya dukung Daerah Aliran Sungai.
4.
Terselenggaranya
penelitian dan pengembangan dalam pengelolaan sumberdaya hutan pada KPHP Unit
VI Muna.
5.
Terbangunnya kelembagaan pengelolaan hutan
baik secara mandiri maupun melalui kemitraan/kolaboratif dengan masyarakat atau
pihak ketiga untuk mendukung keberhasilan budidaya hasil hutan kayu dan hasil
hutan bukan kayu.
6.
Terbangun dan
berkembangnya kelembagaan KPHP Unit VI Muna yang kokoh dan mandiri serta
berkompeten dalam pengelolaan hutan.
7.
Optimalnya manfaat Kawasan dalam
menunjang industri kayu, wisata alam,
menunjang budidaya, dan budaya bagi penigkatan kesejahteraan masyarakat di
dalam/di sekitar kawasan hutan.
Indikator Ketercapaian
Indikator tercapainya misi
tersebut adalah sebagai berikut :
1. Kejelasan tata batas kawasan
dan penataan kawasan dalam blok dan petak berdasarkan fungsi dan
peruntukkannya.
2. Tersedianya database terkait
potensi dan informasi karateristik kawasan
3. Manajemen tata kelola hutan
yang lestari
4. Menurunnya tingkat degradasi
dan deforestasi lahan
5. Keterlibatan masyarakat dan
stakeholder lainnya dalam pengelolaan KPHP secara aktif
6.
Terbentuknya
kelembagaan masyarakat yang produktif
dan kreatif
Tidak ada komentar:
Posting Komentar